Bolong.id - Bagi kamu yang berencana bepergian ke Tiongkok, pengurusan visa adalah langkah pertama yang harus dilakukan. Visa Tiongkok menjadi salah satu dokumen yang wajib dibawa selain paspor oleh warga negara Indonesia yang akan menuju Tiongkok.
Sebelum merencanakan perjalanan ke Negeri Tirai Bambu, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi serta prosedur yang harus diikuti sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia.
Selama kamu dapat memenuhi semua persyaratan, termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan, proses pengurusan dan pengajuan visa Tiongkok tergolong cukup mudah. Namun, ada beberapa langkah yang harus dilakukan sebelum visa kamu disetujui.
Berikut adalah informasi mengenai biaya pembuatan visa China:
Besaran biaya pengajuan bisa ditambah biaya layanan sebagai berikut:
Single Entry
1. Reguler, sekitar Rp 840.000
2. Express level 2, sekitar Rp 1.394.000
3. Express level 1, sekitar Rp 1.714.000
Double Entries
1. Reguler, sekitar Rp 1.090.000
2. Express level 2, sekitar Rp 1.644.000
3. Express level, sekitar 1 Rp 1.964.000
Multiple 6 months
1. Reguler, sekitar Rp 1.340.000
2. Express level 2, sekitar Rp 1.894.000
3. Express level 1, sekitar Rp 2.214.000
Multiple 12 months
1. Reguler, sekitar Rp 1.840.000
2. Express level 2 , sekitarRp 2.394.000
3. Express level 1, sekitar Rp 2.714.000 (*)
Informasi Sepuatar Tiongkok
Advertisement