Beijing, Bolong.id - Pihak berwenang Tiongkok telah berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas guna melindungi lahan subur dengan merilis studi kasus yang melibatkan penyitaan dan pembuangan bangunan dan bangunan ilegal.
Dilansir dari 新华社 (22/08/24), Kejaksaan Rakyat Agung (SPP) dan Kementerian Sumber Daya Alam telah menerbitkan empat kasus umum dari Sichuan, Guangxi, Hebei, dan Heilongjiang.
Seorang pejabat SPP mencatat bahwa pemindahan bangunan dan struktur ilegal tetap menjadi tantangan bagi jaksa penuntut umum Tiongkok dalam penegakan hukum penggunaan lahan. Situasi ini memerlukan akuntabilitas yang lebih kuat, prosedur pembuangan yang lebih jelas, dan penanganan kasus yang efektif oleh otoritas terkait.
SPP dan kementerian berencana untuk meningkatkan mekanisme komunikasi reguler, termasuk transfer petunjuk, berbagi informasi, dan pelaporan kasus.
Mereka juga bertujuan untuk meningkatkan kerangka kelembagaan agar dapat menangani pelanggaran pemanfaatan lahan dengan lebih baik, sehingga menjamin perlindungan lahan subur dan ketahanan pangan. (*)
Informasi Seputar Tiongkok