Beijing, Bolong.id - Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang telah menandatangani dekrit Dewan Negara, yang mengungkap peraturan tentang manajemen keamanan data jaringan.
Dilansir dari 中国长安网 Selasa (01/10/24), peraturan tersebut, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, bertujuan untuk mengatur aktivitas pemrosesan data jaringan, melindungi hak dan kepentingan sah individu dan organisasi, serta menjaga keamanan nasional dan kepentingan publik.
Peraturan tersebut mengemukakan persyaratan dan ketentuan umum untuk keamanan data jaringan, selanjutnya menetapkan aturan tentang perlindungan informasi pribadi, dan menyempurnakan mekanisme untuk pengelolaan data penting.
Negara akan meningkatkan aturan dan regulasi tentang keamanan data jaringan lintas batas, dan mengklarifikasi kondisi di mana pemroses data jaringan dapat memberikan informasi pribadi kepada pihak luar negeri, menurut dokumen tersebut.
Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan kewajiban bagi penyedia layanan platform internet, yang menetapkan persyaratan perlindungan data untuk entitas seperti penyedia layanan dan produk pihak ketiga. (*)
Informasi Seputar Tiongkok