Lama Baca 2 Menit

Genjot Pasar Properti, Beijing Umumkan Kelonggaran Pembelian Properti

02 October 2024, 12:25 WIB

Genjot Pasar Properti, Beijing Umumkan Kelonggaran Pembelian Properti-Image-1
Ilustrasi pembangunan di China

Beijing, Bolong.id - Otoritas Beijing bakal melonggarkan pembatasan aturan pembelian rumah untuk mendongkrak pasar properti kota, termasuk menurunkan ambang batas bagi warga non-lokal untuk membeli real estat di kawasan pusat kota.

Dilansir dari 北京住房公积金管理中心 Senin (30/09/24), menurut surat edaran yang dikeluarkan bersama oleh enam departemen kota pada Senin malam, warga non-Beijing akan diizinkan untuk membeli rumah di dalam jalan lingkar kelima kota jika mereka memiliki catatan pembayaran asuransi sosial atau pajak penghasilan individu di kota tersebut selama setidaknya tiga tahun -- turun dari lima tahun seperti yang sebelumnya diwajibkan.

Kebijakan baru yang akan mulai berlaku pada hari Selasa juga akan mencabut pembatasan pembelian rumah di Distrik Tongzhou, tempat Pusat Administrasi Kota Beijing berada, agar aturan pembelian rumah di distrik tersebut dapat mematuhi kebijakan pasar properti terpadu kota.

Berdasarkan aturan baru tersebut, pembeli rumah akan menghadapi lebih sedikit tekanan finansial, karena rasio uang muka minimum untuk hipotek komersial individu dikurangi dari 20 persen menjadi 15 persen untuk pembelian rumah pertama, dan dari 30 persen menjadi 20 persen untuk rumah kedua.

Bagi keluarga dengan lebih dari dua anak di Beijing, jumlah batas pinjaman dana pensiun perumahan akan dinaikkan sebesar 400.000 yuan (sekitar 57.083 dolar AS), kata surat edaran tersebut. (*)

Informasi Seputar Tiongkok