Lama Baca 2 Menit

Tiongkok Revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri untuk Perkuat Sistem Perdagangan Global

31 December 2025, 10:31 WIB

Tiongkok Revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri untuk Perkuat Sistem Perdagangan Global-Image-1
Ilustrasi

Beijing, Bolong.id - Tiongkok kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sistem perdagangan global. Pekan ini para legislator Tiongkok secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri (Foreign Trade Law) dalam sidang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress Standing Committee).

Dilansir dari 新华社 Minggu (29/12/25), revisi undang-undang ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Maret 2026, memberikan waktu bagi pelaku usaha, institusi pemerintah, dan mitra dagang internasional untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru yang akan diterapkan.

Langkah ini mencerminkan upaya Tiongkok untuk menyesuaikan kerangka hukum perdagangannya dengan dinamika ekonomi global yang terus berubah. Dalam beberapa tahun terakhir, perdagangan internasional menghadapi berbagai tantangan, mulai dari meningkatnya proteksionisme hingga perubahan rantai pasok global. Revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri dinilai sebagai bagian dari strategi Tiongkok untuk menciptakan sistem perdagangan yang lebih tertata, transparan, dan adaptif.

Meski rincian perubahan dalam undang-undang tersebut belum sepenuhnya dipublikasikan, pengesahan ini menegaskan komitmen Tiongkok dalam memperkuat regulasi perdagangan, melindungi kepentingan nasional, serta menjaga stabilitas hubungan dagang dengan negara lain.

Dengan berlakunya undang-undang ini pada 2026, para pelaku usaha domestik maupun internasional diharapkan mulai memantau perkembangan kebijakan turunan yang akan menyusul. Revisi ini berpotensi membawa dampak signifikan bagi iklim perdagangan Tiongkok dan posisinya dalam perekonomian global. (*)

Informasi Seputar Tiongkok