Lama Baca 2 Menit

Indonesia Stop Ekspor Minyak Sawit, Malaysia Sulit Gantikan

26 April 2022, 07:40 WIB

Indonesia Stop Ekspor Minyak Sawit, Malaysia Sulit Gantikan-Image-1

Minyak Sawit - Image from mitbbs.com

Jakarta, Bolong.id - Deputi Menteri Perkebunan dan Industri Primer Malaysia, Huang Risheng (黄日升), mengatakan pada Sabtu (23/4/2022), setelah Indonesia stop ekspor minyak sawit, maka sulit bagi Malaysia mengisi kekurangan pasokan dunia. 

Dilansir dari 中国新闻网 pada Minggu (24/4/2022), permintaan ekspor minyak sawit Malaysia akan meningkat.Ttetapi Malaysia menghadapi tantangan kekurangan tenaga kerja. Sulit mengisi kesenjangan pasar yang ditinggalkan Indonesia. 

Indonesia mengumumkan pada tanggal 22 waktu setempat bahwa mereka akan menghentikan ekspor minyak sawit dan bahan bakunya mulai 28 April 2022. 

Indonesia adalah produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia. Ranking ke dua adalah Malaysia. 

Menurut Surat Kabar Bernama, Huang Risheng (黄日升) mengatakan dalam sebuah wawancara pada Sabtu (23/4/2022) malam bahwa larangan ekspor Indonesia akan membantu meningkatkan permintaan produk minyak sawit Malaysia di pasar internasional.

Namun, Huang Risheng (黄日升) juga mengakui bahwa produksi dan ekspor minyak sawit Indonesia mencapai hampir 60% dari pasar global, sementara Malaysia saat ini menghadapi kekurangan tenaga kerja dalam produksi minyak sawit, 

"Mungkin Malaysia tidak mampu memenuhi permintaan ekspor yang tinggi yang ditinggalkan oleh Indonesia," katanya.

Dia khawatir setelah Indonesia melarang ekspor minyak sawit, pasar minyak nabati global akan tidak seimbang, dan harga minyak sawit dan minyak lainnya bisa melambung tinggi.

Huang Risheng (黄日升) mengatakan bahwa pemerintah Malaysia akan mempelajari dampak jangka panjang dan jangka pendek dari larangan ekspor Indonesia dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menghadapinya.  

Dia memperkenalkan bahwa pemerintah Malaysia telah mendaftarkan minyak sawit kemasan sebagai komoditas yang dikendalikan, dan telah menetapkan harga maksimum 1kg hingga 5kg minyak kemasan untuk melindungi konsumen domestik dari kenaikan harga minyak nabati. 

 Pemerintah Malaysia juga harus mengambil subsidi minyak goreng yang lebih tinggi. (*)