Lama Baca 3 Menit

Dewan HAM PBB Prihatin Adanya Pelanggaran di Australia

09 July 2021, 11:36 WIB



Dewan HAM PBB Prihatin Adanya Pelanggaran di Australia-Image-1

Jiang Duan - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami

Jenewa, Bolong.id - Pada 8 Juli kemarin, sesi ke-47 Dewan Hak Asasi Manusia PBB memeriksa putaran ketiga laporan tinjauan hak asasi manusia Australia. Perwakilan dari Tiongkok, Rusia, Suriah dan negara-negara lain dan Badan Pengungsi PBB menyatakan keprihatinan mereka tentang pelanggaran hak asasi manusia di Australia. 

Dilansir dari Xinhua pada Jumat (9/7/2021), Jiang Duan Perwakilan Tetap Tiongkok untuk PBB di Jenewa menyatakan bahwa Tiongkok sangat prihatin dengan pelanggaran HAM serius yang terjadi di Australia. Tentara Australia tanpa pandang bulu membunuh warga sipil dan melakukan kejahatan perang serius dalam operasi militer di luar negeri, dan masih buron. Australia telah mendirikan pusat-pusat penahanan lepas pantai di negara-negara ketiga. Sejumlah besar imigran, pengungsi dan pencari suaka telah ditahan untuk waktu yang lama atau bahkan tanpa batas waktu, dan hak-hak dasar mereka telah dilanggar. 

Diskriminasi sistematis jangka panjang dan kejahatan kebencian terhadap Afrika-Amerika, Asia dan minoritas lainnya, kaum muslim, dan penduduk asli di Australia sangat serius. Australia sering menyebarkan informasi palsu untuk tujuan politik dan mencampuri urusan dalam negeri negara lain dengan dalih hak asasi manusia. Tiongkok mendesak Australia untuk mengambil kesempatan dari tinjauan hak asasi manusia negara-negara peserta untuk menghadapi dan merenungkan masalah hak asasi manusianya yang serius, segera menghentikan semua pelanggaran hak asasi manusia, dan mengambil langkah-langkah praktis untuk melindungi hak asasi manusia. 

Perwakilan Rusia mengatakan bahwa Rusia prihatin dengan kebijakan Australia tentang perlakuan terhadap penduduk asli dan imigran, dan pendirian pusat penahanan imigrasi. Pemerintah Australia juga telah ikut campur dalam penyelidikan kejahatan perang tentara Australia di Afghanistan. Perwakilan Suriah itu menunjukkan bahwa masyarakat internasional perlu mengambil tindakan segera untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh tentara Australia di luar negeri, sehingga para korban dapat menerima bantuan dan mencegah tragedi itu terjadi lagi. 

Perwakilan Badan Pengungsi PBB menunjukkan bahwa Australia perlu meninjau kembali kebijakannya tentang penahanan sewenang-wenang dan tidak terbatas terhadap pencari suaka, pengungsi dan orang-orang tanpa kewarganegaraan untuk secara efektif melindungi hak-hak dasar orang-orang yang disebutkan di atas.(*)


Informasi Seputar Tiongkok