Lama Baca 3 Menit

Anies Pilih Terapkan Kembali PSBB Ketat

10 January 2021, 13:04 WIB

Anies Pilih Terapkan Kembali PSBB Ketat-Image-1

Anies Pilih Terapkan Kembali PSBB Ketat - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat secara resmi telah diberlakukan kembali, keputusan ini diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seiring dengan kasus aktif kian meningkat di ibu kota.

Pembatasan tersebut menindaklanjuti putusan pemerintah pusat yang menerapkan PSBB di provinsi-provinsi Jawa-Bali dan dimulai pada 11 - 25 Januari 2020. Keputusan PSBB ketat ini tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19/2021 dan Peraturan Gubernur No. 3/2021.

Setidaknya terdapat 10 poin pembatasan yang dilakukan di DKI Jakarta. Pembatasan ini juga lebih ketat dibandingkan dengan PSBB transisi, dilansir dari bisnis.com, Minggu (10/1/2021). Berikut adalah rangkumannya:

1. Tempat kerja melakukan 75 persen kerja dari rumah atau Work From Home;

2. Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;

3. Sektor esensial bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat;

4. Sektor konstruksi bisa berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat;

5. Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pukul 19.00;

6. Restoran juga hanya boleh menerima dine-in atau makan di tempat sampai pukul 19.00 dengan kapasitas 25 persen. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;

7. Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50 persen;

8. Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;

9. Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan;

10. Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Anies menghimbau masyarakat untuk tidak lengah dalam menghadapi pembatasan meski langkah-langkah yang disebutkan di atas sudah cukup familiar. “Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” katanya, Sabtu (9/1/2021).

Selain itu, dia mengingatkan warga agar tetap menjalankan disiplin 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Ini demi membantu beban tenaga kesehatan Indonesia.

“Kita mungkin sudah jenuh. Namun, ingat, kita menghadapi musuh yang tidak mengenal kejenuhan, ingat juga, tenaga kesehatan kita sudah sangat lelah dan juga ada di ambang batas kapasitas.” Ia juga menekankan, “Setiap hari mereka merisikokan kesehatan diri dan keluarganya untuk menyelamatkan kita. Mereka pun telah berjuang berbulan-bulan lamanya, dan masih harus terus berjuang ke depan. Kita bantu mereka. Kita jaga mereka.” (*)