Lama Baca 4 Menit

Trump Blokir Alipay dan 7 Aplikasi China Lainnya

06 January 2021, 09:46 WIB

Trump Blokir Alipay dan 7 Aplikasi China Lainnya-Image-1

Trump Blokir Alipay dan 7 Aplikasi China Lainnya - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Washington, Bolong.id - Presiden Trump menandatangani perintah, melarang transaksi delapan aplikasi perangkat lunak Tiongkok, termasuk Alipay, milik Ant Group, dan WeChat Pay, milik Tencent.

Langkah itu dilakukan hanya dua minggu sebelum akhir masa jabatannya, dan ini dinilai dapat membantu Trump mempertahankan sikap keras pemerintahannya terhadap Tiongkok dan kemungkinan akan semakin membuat marah Beijing. 

Tetapi mendefinisikan ruang lingkup perintah dan menegakkannya mungkin akan jatuh pada pemerintahan Biden yang akan datang, di mana Biden belum mengklarifikasi apakah pemerintahannya akan mencoba memberlakukan larangan Trump. Hal ini pun menciptakan ketidakpastian tentang keefektifan langkah tersebut.

Dilansir dari nytimes.com, Rabu (2/1/2021), perintah eksekutif yang dikeluarkan Selasa (5/1/2021) malam waktu setempat tersebut, akan melarang transaksi apa pun dengan "orang-orang yang mengembangkan atau mengontrol" aplikasi Alipay, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, WPS Office dan anak perusahaan mereka setelah jangka waktu 45 hari.

Dalam perintah tersebut, presiden Amerika itu mengatakan bahwa Tiongkok telah menggunakan "pengumpulan data massal" untuk memajukan agenda ekonomi dan keamanan nasionalnya, dan bahwa aplikasi yang ditargetkan membahayakan orang Amerika.

“Amerika Serikat telah menilai bahwa sejumlah aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke Tiongkok secara otomatis menangkap petak besar informasi dari jutaan pengguna di Amerika Serikat, termasuk informasi pribadi yang sensitif,” tulis perintah itu. “Saat ini, tindakan harus diambil untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke Tiongkok ini.”

Perintah eksekutif ini adalah eskalasi terbaru oleh pemerintahan Trump terhadap Tiongkok. Di bawah Trump, Gedung Putih telah menaikkan tarif dan mengobarkan perang dagang. 

Ia juga menargetkan layanan media sosial milik Tiongkok, mengatakan mereka menyediakan saluran untuk spionase Tiongkok dan menimbulkan risiko keamanan nasional bagi publik Amerika. Beberapa lalu, pemerintahan Trump juga mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang dua layanan media sosial populer milik Tiongkok lainnya, yaitu TikTok dan WeChat.

Namun kedua larangan tersebut telah terjerat dalam proses pengadilan, dan kedua layanan milik Tiongkok itu pun terus beroperasi di Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pengadilan Amerika akan mengeluarkan perintah untuk menghentikan larangan terbaru Trump ini.

Sementara itu, jangkauan pengguna yang terdampak larangan Trump ini mungkin terbatas, mengingat sebagian besar pengguna aplikasi yang terpengaruh berada di Tiongkok. Pengguna Alipay, misalnya, umumnya diharuskan memiliki rekening bank di Tiongkok dan nomor ponsel Tiongkok. 

Samm Sacks, seorang pakar kebijakan keamanan siber dan rekan ekonomi digital Tiongkok di lembaga think tank New America, mengatakan bahwa tidak mungkin banyak aplikasi yang termasuk dalam perintah eksekutif menangani banyak data milik warga Amerika.

Namun, pembatasan tersebut dapat sangat menimpa orang Tiongkok-Amerika yang melakukan perjalanan antar negara atau menggunakan layanan untuk tetap berhubungan atau melakukan bisnis dengan kontak di Tiongkok.