Lama Baca 3 Menit

Pengawasan Ekspor Alat Kesehatan Tiongkok Diperketat, Lebih dari 30 Juta Masker Diperiksa

13 April 2020, 20:22 WIB

Pengawasan Ekspor Alat Kesehatan Tiongkok Diperketat, Lebih dari 30 Juta Masker Diperiksa -Image-1

Ekspor - Image from : gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami

Mekanisme pertahanan dan kontrol bersama Dewan Negara mengadakan konferensi pers tentang pencegahan dan pengendalian pandemi di luar negeri. Jin Hai, direktur Administrasi Umum Departemen Bea Cukai, mengatakan bahwa alat kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian pandemi yang diekspor oleh bea cukai nasional sejak 1-12 April 2020 bernilai 16,56 miliar yuan (sekitar 36,99 triliun rupiah).

Jin Hai menjelaskan bahwa, bea cukai Tiongkok telah memperkuat pengawasan ekspor alat kesehatan. Sejak pengumuman yang dikeluarkan oleh tiga kementerian pada tanggal 5 April 2020, lebih dari 33 juta alat kesehatan yang diproduksi oleh perusahaan tidak terdaftar atau tanpa sertifikat pendaftaran produk peralatan medis telah dicegat di pelabuhan, termasuk 31,65 juta masker, 509 ribu set pakaian pelindung, 1,189 juta tes kit virus COVID 19, 677 respirator, dan 46 ribu termometer inframerah. Sementara itu, akan ditindak tegas perilaku pelaporan palsu dan penyembunyian barang ekspor, mereka akan diekspos melalui platform informasi seperti "pelepasan bea cukai".

Administrasi Umum Bea Cukai mengeluarkan pengumuman No. 53 pada 10 April 2020, memutuskan untuk melakukan inspeksi komoditas ekspor pada masker medis, pakaian pelindung dan bahan medis lainnya yang langsung digunakan untuk perawatan medis anti pandemi dan yang terkait erat dengan kesehatan dan keselamatan manusia. 

Bea cukai, sesuai dengan hukum dan peraturan, akan menghentikan ekspor, menyita pendapatan ilegal, menyita komoditas ekspor, dan mengenakan denda apabila terdapat ekspor komoditas yang tidak memenuhi syarat, atau komoditas ekspor yang dipalsukan, komoditas palsu atau di bawah standar.

Jin Hai mengingatkan bahwa bagi perusahaan yang patuh hukum, yang menyatakan dan mengekspor bahan medis berkualitas dengan jujur,  proses ekspor tidak akan terpengaruh, proses bea cukai akan berjalan dengan mudah. Namun, bagi perusahaan ilegal dan tidak jujur, bea cukai akan mengekspos, melakukan tindakan pengaturan yang lebih ketat, melalui peningkatan proporsi inspeksi, peningkatan frekuensi inspeksi dan verifikasi, serta hukuman yang lebih serius lainnya yang diberikan oleh berbagai departemen terkait.