Lama Baca 2 Menit

Otoritas China Larang Anak di Bawah Umur Check-in Hotel

19 October 2021, 10:58 WIB

Otoritas China Larang Anak di Bawah Umur Check-in Hotel-Image-1

Remaja Tiongkok - Image from Dreamstime

Hunan, Bolong.id - Otoritas hukum Provinsi Hunan, Tiongkok, akan mengawasi ketat  terhadap anak di bawah umur yang masuk ke hotel, membeli rokok,atau minuman keras.

Dilansir dari 检察日报 pada Senin (18/10/2021), pada Juni 2021, pengadilan Tiongkok menangani kasus kekerasan seksual ringan dalam dua tahun terakhir, ditemukan bahwa hampir 80% kasus terjadi di hotel. 

Dalam salah satu kasus pelecehan seksual, tiga pria menyeret dua anak wanita di bawah umur yang mabuk ke hotel untuk check-in. Identitas tamu palsu. Akhirnya terjadi pelecehan seksual terhadap anak-anak itu.

Diusulkan diterbitkan aturan baru, diwajibkan masyarakat berpartisipasi. Misalnya, staf hotel wajib memantau tamu, dan segera melapor ke polisi jika melihat kejanggalan pada tamu. Misalnya, anak gadis di bawah umur check ini tidak bersama orang tua. 

Aparat keamanan juga akan memantau warnet, agar para remaja tidak mengakses tayangan berbahaya, misalnya, video porno dan terorisme.

Itu semua usulan pihak kejaksaan, agar diatur dalam Sistem Wajib Pelaporan Kasus Pelanggaran Anak di Bawah Umur" dan peraturan terkait lainnya.

Setelah menerima usulan kejaksaan, para pihak terkait segera memperbaiki dan secara aktif mengorganisir bisnis terkait untuk melakukan training, mempublikasikan secara luas kewajiban undang-undang tersebut.