Lama Baca 1 Menit

Indonesia Bahas Aturan Masuk Turis China Pasca Cabut PPKM

04 January 2023, 14:20 WIB

Indonesia Bahas Aturan Masuk Turis China Pasca Cabut PPKM-Image-1
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati  - Liputan6.com

Jakarta, Bolong.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 membahas ketentuan masuknya warga asing, khususnya asal Tiongkok.

Dilansir dari NetEase(03/01/2023) di Tiongkok masih dilanda COVID-19. Sementara itu, Indonesia telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga keluar masuk turis makin longgar.

"Kami masih melakukan koordinasi dengan Satgas untuk menjajaki penyesuaian ketentuan, termasuk terkait Tiongkok," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati Senin (2/1/2023).

Adita mengungkapkan, Kemenhub mengacu pada aturan atau Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Satgas dalam mengatur syarat perjalanan, yaitu Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Saat ini, kata Adita, belum ada perubahan ketentuan tersebut. Dengan demikian, syarat perjalanan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.