Beijing, Bolong.id - Lima tersangka ditangkap polisi di Provinsi Qinghai, Tiongkok barat laut, karena berburu, membeli, mengangkut, dan menjual hewan liar secara ilegal.
Dilansir dari 人民网 Kamis (18/01/24), setelah menerima laporan ada beberapa orang melakukan perburuan hewan liar di Kotapraja Xueshan, Kabupaten Maqen, polisi bersama biro keamanan publik Kabupaten Maqen di Prefektur Otonomi Golog Tibet Qinghai menangkap dua tersangka bersama dengan hewan liar yang mereka tangkap.
Hewan liar yang ditangkap kemudian diidentifikasi sebagai rusa kesturi alpine, spesies yang terancam punah di bawah perlindungan nasional kelas satu Tiongkok.
Kemudian, polisi berturut-turut menangkap tiga tersangka lainnya dan menyita lima buah alat berburu.
Investigasi menunjukkan bahwa para tersangka mulai memburu hewan liar di Kotapraja Xueshan pada bulan Juni 2023. Mereka menjual lima rusa kesturi alpine, menghasilkan total 54.500 yuan (sekitar 7.657,3 dolar AS).
Karena dicurigai membahayakan hewan liar yang berharga dan terancam punah, kelima tersangka telah ditempatkan di bawah tindakan penegakan hukum pidana wajib oleh polisi sesuai hukum. Investigasi lebih lanjut atas kasus ini sedang dilakukan. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement