Lama Baca 2 Menit

Kuasa Usaha Zhou Kan Hadiri Temu Tenaga Kerja RI

17 March 2023, 11:11 WIB

Kuasa Usaha Zhou Kan Hadiri Temu Tenaga Kerja RI-Image-1

Jakarta, Bolong.id - Chargé d'Affaires ad interim Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia, Zhou Kan menghadiri pengarahan ketenagakerjaan berinvestasi di Indonesia.

Dilansir dari 平安印尼行 (15/03/2023) acara dihadiri perwakilan Kamar Dagang Tionghoa Indonesia. Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Afriansyah Nur, Direktur Pengawasan Ketenagakerjaan dan Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja Haiyani, Ketua Kamar Dagang Indonesia Tionghoa Zhang Chaoyang.

Zhou Kan mengatakan dalam pidatonya bahwa tindakan dan ketulusan perusahaan yang didanai Tiongkok untuk memenuhi tanggung jawab sosial, memberi kembali kepada masyarakat Indonesia.

Pemerintah Tiongkok selalu mendorong dan mendukung perusahaan-perusahaan yang didanai Tiongkok untuk mengakar di Indonesia, berintegrasi ke dalam Indonesia, memberi manfaat bagi Indonesia, dan mencapai pembangunan yang saling menguntungkan dan terintegrasi. 

Saling menguntungkan dan situasi win-win yang kami harapkan adalah bahwa perusahaan yang didanai Tiongkok dapat dengan sungguh-sungguh mematuhi undang-undang dan peraturan lokal Indonesia, termasuk kebijakan ketenagakerjaan, dan menjadi model operasi yang taat hukum dan patuh. 

Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia terus menyediakan lingkungan bisnis yang semakin menguntungkan dan jaminan kebijakan untuk pengembangan perusahaan yang didanai oleh Tiongkok. Tiongkok bersedia melakukan upaya bersama dengan departemen terkait termasuk Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.

Kuasa Usaha Zhou Kan Hadiri Temu Tenaga Kerja RI-Image-2

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Nur memuji bahwa dialog ini akan membantu perusahaan Tiongkok lebih memahami dan mematuhi kebijakan ketenagakerjaan Indonesia. Dia memperkenalkan undang-undang dan kebijakan terkait ketenagakerjaan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. 

Dia berharap perusahaan yang didanai Tiongkok di Indonesia akan secara ketat mematuhi undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan Indonesia, melindungi hak dan kepentingan sah buruh, lebih memperhatikan masalah umum di bidang sumber daya manusia, dan bekerja sama untuk mengatasi ketidakpastian ekonomi global saat ini. (*)

Kuasa Usaha Zhou Kan Hadiri Temu Tenaga Kerja RI-Image-3