Lama Baca 2 Menit

China Rumuskan Perlindungan Online Anak di Bawah Umur

13 July 2023, 12:38 WIB

China Rumuskan Perlindungan Online Anak di Bawah Umur-Image-1
Ilustrasi anak di Tiongkok

Beijing, Bolong.id - Kementerian Kehakiman China (MOJ) dan Cyberspace Administration of China (CAC) mempercepat perumusan peraturan perlindungan online untuk anak di bawah umur.

Dilansir dari 人民网 Rabu (12/07/23), karena jumlah pengguna internet di bawah umur terus meningkat di negara ini, masalah seperti penyebaran konten online ilegal, pengambilan dan penggunaan data pribadi anak di bawah umur secara ilegal, dan kecanduan  internet juga meningkat.  

Undang-undang lebih lanjut akan diperlukan untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, bunyi pernyataan itu.

Baru-baru ini dibahas oleh kedua pihak berwenang, rancangan peraturan berfokus pada penyelesaian masalah terkait perlindungan online anak di bawah umur, dan mengubah langkah-langkah efektif menjadi peraturan, dalam upaya untuk meningkatkan sistem pengelolaan internet terintegrasi.

Ini juga mencakup masalah tentang perilaku online anak di bawah umur, konten online dan tindakan anti-kecanduan untuk anak di bawah umur, dan menjabarkan ketentuan tentang tanggung jawab hukum atas tindakan ilegal yang relevan, menurut pernyataan itu.

Selama proses penyusunan dan peninjauan peraturan tersebut, MOJ dan CAC telah mengumpulkan opini publik dan merevisi peraturan tersebut pada beberapa kesempatan berdasarkan penelitian ekstensif, kata MOJ. (*)


Informasi Seputar Tiongkok