Lama Baca 2 Menit

SEJARAH: 1993 Petasan Dilarang di Beijing

01 December 2022, 10:21 WIB

SEJARAH: 1993 Petasan Dilarang di Beijing-Image-1
Suasana saat petasan di nyalakan

Beijing, Bolong.id - Hari ini 29 tahun lalu, 1 Desember 1993, kembang api dan petasan dilarang di Kota Beijing.

Dilansir dari Weixinyidu.com, itu sesuai "Peraturan Beijing tentang Larangan Kembang Api dan Petasan".

Di pedesaan yang jauh dari kota dan kabupaten dan pinggiran kota, tidak termasuk yang dilarang. Pemerintah kabupaten setempat akan membuat peraturan tersendiri. 

Di Beijing, individu dilarang memproduksi, mengangkut, membawa, menyimpan, atau menjual kembang api dan petasan. Jika kembang api perlu dinyalakan untuk perayaan besar nasional, Pemerintah Rakyat Kota akan memutuskan dan mengeluarkan pengumuman.

Sejak 1987, 2.462 warga terluka akibat kembang api dan petasan selama Tahun Baru Imlek di Beijing saja. Menurut informasi yang diberikan oleh Biro Keamanan Publik Kota Beijing, selama periode Hari Tahun Baru dan Tahun Baru Imlek tahun 1993, 146 kasus pembuatan ilegal, transportasi, dan penjualan kembang api dan petasan disita di Beijing, meningkat 31,5% dibandingkan dengan tahun 1992, dan nilai varietas terlarang seperti "Flash Thunder" disita. 

Selama Tahun Baru Imlek, 544 orang terluka akibat menyalakan kembang api dan petasan, meningkat 54,5% dibandingkan tahun 1992. 

Pada bulan Desember 1986, Pemerintah Rakyat Kota Beijing mengeluarkan "Peraturan Sementara tentang Manajemen Keamanan Kembang Api dan Petasan di Beijing", yang menggunakan kebijakan transisi "secara bertahap membatasi dan cenderung melarang" kembang api dan petasan, yang secara efektif membatasi jumlah kembang api dan petasan, serta bahaya yang disebabkan oleh pembuangan. (*)

Informasi Seputar Tiongkok