Oktober 2021 Perumusan RUU EBT Ditargetkan Selesai - gambar diambil dari internet, segala keluhan mengenai hak cipta, dapat menghubungi kami
Jakarta, Bolong.id – Komisi VII DPR menargetkan pada bulan Oktober 2021 perumusan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan akan tuntas.
Menurut Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto bahwa “InsyaAllah Oktober nanti Undang-undang Energi Baru Terbarukan akan segera tuntas menjadi UU baru di Indonesia,” Pada pertemuan secara virtual Media Group News Summit Indonesia 2021 yang dilaksanakan pada Kamis (28/1/21) kemarin.
Menurut Sugeng draf telah diberikan pemerintah pada 25 Januari lalu dan sudah di tangan DPR.
Sugeng optimistis UU EBT segera selesai dalam setahun kurang karena badan legislatif mendukung penuh kebijakan bauran energi melalui aturan ini. Apalagi, pemerintah menargetkan bauran energi ini mencapai 23 % pada 2025.
"Sehingga, perlu langkah yang luar biasa, begitu juga dengan pengurangan emisi karbon," imbuh Sugeng.
Selain itu, ia menilai aturan baru ini bisa memaksimalkan penggunaan energi baru untuk menutup kebutuhan energi yang selama ini ditutup oleh minyak impor, dan juga perlu pengembangan sumber energi baru, salah satunya dari baterai listrik.
Hal ini terjadi karena lifting minyak di dalam negeri baru sekitar 750 ribu barel per hari. "Defisit BBM ini harus dikendalikan," katanya.
Sugeng juga mengatakan "Cadangan nikel yang besar harus dimanfaatkan, tidak hanya dengan hilirisasi, tapi juga industrialisasi, di mana saat ini Pertamina, PLN, dan MIND ID sudah kerja sama untuk membuat baterai". (*)
Megawati Putri/Penulis
Advertisement