Lama Baca 2 Menit

China Beri Diskon Pajak buat Usaha Kecil

21 March 2022, 12:41 WIB

China Beri Diskon Pajak buat Usaha Kecil-Image-1

Ilustrasi usaha kecil - Image from People.cn

Beijing, Bolong.id – Pemerintah Tiongkok akan mengurangi pajak untuk usaha kecil selama tiga tahun. Itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pihak Kementerian Keuangan mengatakan beberapa waktu lalu.

Dilansir dari 人民网 pada Sabtu (19/03/22), dari 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2024, bagian dari penghasilan kena pajak tahunan dari usaha kecil berpenghasilan rendah yang melebihi 1 juta yuan (sekitar Rp. 2 miliar) tetapi tidak melebihi 3 juta yuan (sekitar Rp. 6 miliar) akan diberi diskon 25% dari jumlah sebenarnya, kata surat edaran yang dikeluarkan oleh kementerian dan Administrasi Perpajakan Negara.

Sebelum pengumuman, pihak berwenang pada bulan Maret menyoroti upaya untuk mengurangi enam pajak daerah dan dua biaya untuk usaha kecil dan mikro selama tiga tahun.

Usaha kecil berpenghasilan rendah yang disebutkan dalam surat edaran ini mengacu pada perusahaan yang sah dengan penghasilan kena pajak tahunan kurang dari 3 juta yuan (sekitar Rp. 6 miliar), tidak lebih dari 300 karyawan, dan total aset kurang dari 50 juta yuan (sekitar Rp. 112 miliar). 

Kebijakan pemerintah Tiongkok ini bertujuan menumbuhkan ekonomi. Karena, kontributor pertumbuhan ekonomi terbesar di sektor usaha kecil dan menengah. 

Dengan membrikan diskon pajak terhadap usaha kecil, maka diharapkan usaha kecil berkembang lebih cepat, mendorong pertumbuhan ekonomi. (*)