Beijing, Bolong.id - Pemerintah pusat Tiongkok mengumumkan bahwa aturan baru guna memfasilitasi perjalanan dan tempat tinggal bagi penduduk Hong Kong, Makau, dan Taiwan di daratan mulai berlaku pekan ini.
Dilansir dari 环球时报 Kamis (20/03/25), kebijakan baru ini berlaku pada penduduk Hong Kong, Makau, dan Taiwan yang kehilangan atau lupa membawa izin perjalanan. mereka dapat mengajukan permohonan izin elektronik tinggal sementara yang berlaku selama tujuh hari, yang memungkinkan mereka naik pesawat dan kereta api di kota-kota daratan, kata Administrasi Imigrasi Nasional (NIA).
Perorangan dapat meminta bukti izin asosiasinya melalui platform daring NIA atau memperoleh dokumen kertas resmi dari kantor imigrasi mana pun di tingkat kabupaten atau lebih tinggi di seluruh negeri.
Lembaga pemerintah dan bisnis yang melayani penduduk Hong Kong, Makau, dan Taiwan dapat mengintegrasikan sistem mereka dengan platform autentikasi NIA untuk verifikasi otomatis.
NIA telah menerapkan lebih dari 40 langkah layanan bagi penduduk Hong Kong, Makau, dan Taiwan di 10 sektor, termasuk transportasi, keuangan, dan telekomunikasi, yang memberi manfaat bagi penduduk tersebut melalui layanan verifikasi waktu nyata gratis.
Pemerintah berjanji untuk lebih meningkatkan kebijakan imigrasi, memperluas aksesibilitas layanan, dan menawarkan dukungan yang lebih khusus untuk memfasilitasi kehidupan dan perkembangan penduduk Hong Kong, Makau, dan Taiwan di daratan. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement