Lama Baca 2 Menit

Jatam Kalimantan Timur : Pergantian Kepala Otorita IKN, Tak Selesaikan Persoalan Tanah

07 June 2024, 11:06 WIB

Jatam Kalimantan Timur : Pergantian Kepala Otorita IKN, Tak Selesaikan Persoalan Tanah-Image-1
Ilustrasi area Kota Nusantara (IKN)

Bolong.id - Kasus perampasan tanah oleh negara diprediksi akan terus terjadi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dilansir dari berbagai sumber, pergantian Kepala Otorita IKN dan Wakilnya tidak akan menyelesaikan konflik perizinan tanah.

"Siapa pun yang menggantikan kepala otoritas, tidak akan menghilangkan rencana negara mengambil lahan masyarakat," kata Mareta Sari, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, dalam diskusi virtual bertajuk "Mundurnya Pimpinan Otorita: Bukti IKN Bermasalah?", yang disiarkan di YouTube Sahabat ICW pada Rabu kemarin.

Eta, sapaan akrab Mareta Sari, menjelaskan bahwa penunjukan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN juga tidak akan menyelesaikan masalah. Basuki dinilai sebagai pihak yang menyembunyikan dokumen perizinan tanah.

Eta menegaskan bahwa polemik perizinan tanah masih berlangsung. Beberapa waktu lalu, sejumlah masyarakat di Pamaluan, Penajam Paser Utara, mengadakan aksi protes untuk menuntut hak kepemilikan tanah mereka.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan dengan hormat Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Presiden kemudian menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Kepala Otorita IKN. (*)

Informasi Seputar Tiongkok