Beijing, Bolong.id - Kejaksaan Agung Tiongkok (SPP) pada Jumat mengeluarkan daftar kasus tipikal terkait penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Dilansir dari 中国青年报 (21/06/24), beberapa dari obat-obatan pereda nyeri dan obat penenang ini juga mudah membuat ketagihan, seringkali membuat kasus-kasus tersebut menjadi rahasia dan sulit dalam menemukan sumber dan menyajikan bukti, kata SPP.
Saat menangani kasus-kasus tersebut di atas, jaksa terlibat sejak awal untuk membantu penyidik mengumpulkan dan mengamankan bukti, menurut jaksa terkemuka di SPP.
Kejaksaan di negara tersebut akan mengintensifkan upaya untuk menghukum mereka yang terlibat dalam kasus serupa dan berkoordinasi dengan departemen keamanan publik dan pengadilan, kata jaksa.
Mereka juga akan membuat rekomendasi kejaksaan kepada departemen terkait mengenai kasus tersebut dan mengikuti proses implementasinya. Mekanisme konsultasi bersama akan dibentuk untuk mencegah obat-obatan tersebut mengalir ke saluran ilegal melalui pos atau pengiriman lainnya. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement