Lama Baca 1 Menit

Hong Kong Bertekat Terapkan Hukum Bagi Unit Hunian Yang Disewakan

18 October 2024, 12:01 WIB

Hong Kong Bertekat Terapkan Hukum Bagi Unit Hunian Yang Disewakan-Image-1
Ilustrasi

Beijing, Bolong.id - Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) telah memutuskan untuk memberlakukan, melalui undang-undang, sistem penyewaan unit-unit yang dibagi-bagi di gedung-gedung hunian untuk memastikan kondisi kehidupan yang layak. 

Dilansir dari 新华社 Kamis(17/10/24), unit-unit yang dibagi-bagi di bawah standar harus diubah menjadi "Unit Perumahan Dasar" yang memenuhi standar yang disyaratkan, kata Lee saat menyampaikan pidato kebijakan ketiganya.

Pemerintah HKSAR mengusulkan agar standar "Unit Perumahan Dasar" mencakup penyediaan jendela, toilet individu, dan luas lantai tidak kurang dari delapan meter persegi.

Setelah diubah, unit-unit ini harus dikonfirmasi oleh para profesional mengenai kepatuhannya terhadap standar yang disyaratkan dan mengajukan permohonan pengakuan. Jika tidak, akan ada tanggung jawab pidana di pihak pemilik unit-unit yang dibagi-bagi di bawah standar, sementara penyewa yang bersangkutan tidak akan dimintai pertanggungjawaban, kata Lee. (*)

Informasi Seputar Tiongkok