Beijing, Bolong.id - Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keberagaman etnisnya. Salah satunya ialah Lie Eng Hok. Ia merupakan seorang WNI keturunan Tionghoa yang pernah merasakan pahit-getirnya ditahan pemerintah kolonial Belanda dan dibuang ke Papua selama 5 tahun, karena dituduh sebagai salah seorang “otak” pemberontakan 1926 di Banten.
Dilansir dari berbagai sumber, Lie semasa mudanya aktif sebagai wartawan Sin Po dan bersahabat dengan W.R. Supratman. Lewat sahabatnya tersebut ia banyak belajar tentang cita cita kebangsaan, sesuatu yang jarang dilakukan oleh pemuda keturunan Tionghoa waktu itu.
Semasa hidupnya Lie banyak mengabdi bagi bangsa ini dengan menjadi mata mata bagi teman temannya sesama kaum pergerakan di Semarang. Dengan menjadi pedagang buku bekas, ia sering membeli buku dengan cara mendatangi rumah rumah orang Belanda. Dari pekerjaan ini ia memperoleh banyak kenalan dan informasi, yang sering ia sebarkan kepada teman temannya.
Selain itu, ia juga menjadi kurir orang orang yang dicurigai Belanda di daerah Jawa Tengah yang hendak mengirim surat kepada sesama orang pergerakan di Semarang dan juga ia mencarikan mereka penginapan yang aman bila sedang mengadakan rapat di Semarang.
Sampai suatu saat peran Lie sebagai penghubung orang orang pergerakan ketahuan Belanda. Ia kemudian ditangkap dan dibuang ke Papua, ke tempat bagi orang orang yang tidak disukai Belanda. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement