Ilustrasi - Image from FT
Beijing, Bolong.id - Bea Cukai Beijing baru-baru ini memecahkan kasus pelanggaran kekayaan intelektual terbesar sepanjang tahun 2020 ini, menyita lebih dari 60.000 barang palsu merek internasional seperti Gucci, Louis Vuitton, Adidas, dan Chanel.
Produk palsu termasuk kacamata, tas, pakaian dan sepatu, yang disegel pada 30 September 2020, kata seorang pejabat bea cukai Beijing, menambahkan bahwa produk tersebut telah melanggar merek dagang dari 18 merek terkenal.
Bea Cukai Beijing telah meningkatkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dan tindakan keras terhadap barang palsu.
Pada 20 Oktober 2020, bea cukai telah menyita 1.094 paket barang yang melanggar HAKI senilai lebih dari CNY 2,3 juta (sekitar USD 342.900 atau Rp5 miliar). (*)
Advertisement