Lama Baca 4 Menit

Warisan Eka Tjipta Widjaja Rp672 T Jadi Rebutan

13 July 2020, 11:07 WIB



Warisan Eka Tjipta Widjaja Rp672 T Jadi Rebutan-Image-1

Pengusaha papan atas Indonesia, Eka Tjipta Widjaja (alm) - Image from Entrepreneur

Jakarta, Bolong.id - Pengusaha top Indonesia, Eka Tjipta Widjaja sudah meninggal 26 Januari 2019. Harta waris Rp672,61 triliun jadi rebutan. Anak kandung Eka, Freddy Widjaja, menggugat lima kakak tirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terkait itu, Sinar Mas Group mengeluarkan pernyataan publik.

Sinar Mas Group, melalui Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto, dalam pernyataan publik, Selasa (14/7/2020) menjelaskan hal ini.

Dijelaskan, Freddy Widjaja, selaku pihak yang mengajukan gugatan atas sengketa harta warisan Eka Tjipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, merupakan anak luar kawin antara pendiri Sinar Mas Group dengan Lidia Herawaty Rusli.

"Yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari alm Bpk. Eka Tjipta Widjaja," katanya dalam pernyataan.

Gandi juga menyatakan gugatan Freddy Widjaja atas aset perusahaan Sinar Mas tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja.

Sebab, Freddy Widjaja tidak memiliki saham di perusahaan yang digugat tersebut.

"Sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum. Jadi pada dasarnya Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan," katanya.

Freddy Widjaja, anak kandung pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja menggugat hak atas warisan dari almarhum ayahnya kepada lima kakak tirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Secara total, nilai aset perusahaan yang disengketakan mencapai Rp672,61 triliun.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 301/Pdt.G/2020/PN Jkt dan ditujukan kepada:

Indra Widjaja, Teguh Ganda Widjaja, Muktar Widjaja, Djafar Widjaja, dan Franky Oesman Widjaja.

Berikut daftar harta warisan yang tengah berusaha direbutnya:

1. Aset PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk atau SMART senilai Rp29,31 triliun dengan laba kotor Rp4,63 triliun pada 2018.

2. Aset PT Sinar Mas Multi Artha sebesar Rp100,66 triliun dengan laba kotor Rp1,64 triliun.

3. Aset Sinar Mas Land sebesar US$7,75 miliar atau setara Rp116,36 triliun dengan asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS.

4. Aset PT Bank Sinar Mas Tbk sebesar Rp37,39 triliun per September 2019.

5. Aset PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk senilai US$8,75 miliar atau Rp131,26 triliun.

6. Aset PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk US$2,96 miliar atau Rp44,47 triliun.

7. Aset PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry sebesar US$1,99 miliar atau Rp29,96 triliun.

8. Aset PT Bank China Construction-Bank Indonesia Tbk sebesar Rp16,2 triliun.

9. Aset Asia Food and Properties Limited sebesar Rp80 triliun.

10. aset China Renewable Energy Investment Limited senilai 2,79 miliar dolar Hong Kong atau setara Rp5,3 triliun dengan asumsi kurs Rp19 ribu per dolar Hong Kong.

11. Aset PT Golden Energy Mines Tbk US$780,64 juta atau setara Rp11,7 triliun.  

12. Aset Paper Excellence BV Netherlands Rp70 triliun. (*)