Beijing, Bolong.id - Dari tahun 2020 hingga 2023, kejaksaan di seluruh Tiongkok mengadili 243.000 orang atas kejahatan terhadap anak di bawah umur, kata Kejaksaan Agung Rakyat (SPP) pada hari Jumat.
Dilansir dari 中国警察网 Minggu (03/03/24), tahun lalu, hampir 20.000 anak di bawah umur yang menderita kejahatan terhadap mereka atau menghadapi kesulitan karena kasus pidana menerima bantuan hukum dari kejaksaan, dengan total pencairan sebesar 190 juta yuan (sekitar 26,74 juta dolar AS), kata Gong Ming, wakil jaksa agung. SPP, pada konferensi pers.
Pada tahun 2023, kejaksaan juga menangani 31.000 kasus litigasi perdata, administratif, dan kepentingan umum setelah mengungkap petunjuk yang relevan selama proses penanganan kasus pidana yang melibatkan anak di bawah umur, kata Gong.
SPP menyatukan penanganan kasus litigasi pidana, perdata, administratif, dan kepentingan umum yang melibatkan anak di bawah umur pada tahun 2021 untuk memperkuat perlindungan peradilan yang komprehensif terhadap anak di bawah umur.
“SPP juga sedang mempertimbangkan pedoman untuk mengklasifikasikan intervensi dan koreksi tindakan kriminal dan salah yang dilakukan anak di bawah umur,” kata Gong, seraya mencatat bahwa kejaksaan tinggi berencana untuk mengungkap dokumen tersebut tahun ini bersama dengan otoritas terkait lainnya. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement