Beijing, Bolong.id - Tiongkok menentang keras terhadap tindakan Amerika Serikat (AS) yang menurutnya mencemarkan Undang-undang Perlindungan Keamanan Nasional Hong Kong.
Dilansir dari 人民网(26/03/2024), Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, menyerukan AS untuk menghentikan intervensi dalam urusan Hong Kong, yang ditegaskan sebagai urusan internal Tiongkok.
Dalam konferensi pers, Lin menanggapi komentar Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken tentang undang-undang tersebut, menegaskan bahwa Hong Kong adalah bagian dari kedaulatan Tiongkok dan tidak seharusnya menjadi subjek kritik asing.
Lin menyoroti bahwa penerapan undang-undang ini telah memenuhi tanggung jawab konstitusional Hong Kong dan akan memperkuat keamanan serta mempercepat stabilitas dan kemakmuran wilayah tersebut.
Menurutnya, undang-undang ini telah mendapat dukungan luas di Hong Kong dan menyeimbangkan keamanan nasional dengan hak dan kebebasan warga, serta pertumbuhan ekonomi.
Lin juga menekankan bahwa undang-undang ini tidak mengurangi otonomi Hong Kong atau mengubah sistem kapitalis dan gaya hidup yang ada, sebaliknya, akan memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan dan perdagangan internasional.
Menanggapi kritik AS, Lin menunjuk pada sistem keamanan nasional AS yang ketat dan menuduh AS menerapkan standar ganda.
Pemerintah Tiongkok, katanya, tetap berkomitmen pada prinsip "Satu Negara, Dua Sistem" dan mendesak AS untuk menghormati kedaulatan Tiongkok dan hukum internasional, serta mengakhiri campur tangan di Hong Kong. (*)
Informasi Seputar Tiongkok
Advertisement