Lama Baca 1 Menit

China Perbaiki UU Sengketa Administratif

02 September 2023, 16:07 WIB

China Perbaiki UU Sengketa Administratif-Image-1
Ilustrasi

Beijing, Bolong.id - Anggota parlemen Tiongkok pada Jumat merevisi Undang-Undang tentang Pertimbangan Ulang Administratif. Tujuannya mempercepat penyelesaian sengketa administratif.

Dilansir dari 人民网 Jumat (01/09/23), undang-undang yang direvisi ini menetapkan prinsip-prinsip, tanggung jawab, perlindungan dan ruang lingkup pertimbangan ulang administratif.

Perjanjian ini memperkenalkan langkah-langkah untuk memfasilitasi permohonan pertimbangan ulang administratif, memperkuat kapasitas peninjauan kembali administratif untuk menangani dan menyelesaikan sengketa administratif, menyempurnakan prosedur untuk menerima dan meninjau kasus, dan memperkuat pengawasan penegakan hukum administratif.

Berdasarkan undang-undang yang direvisi ini, peninjauan kembali administratif akan berfungsi sebagai saluran utama untuk menyelesaikan sengketa administratif, yang kondusif untuk melindungi hak dan kepentingan sah masyarakat, memajukan pemerintahan berbasis hukum, dan mendorong keadilan dan keadilan sosial.

Undang-undang yang direvisi tersebut, yang disahkan pada sidang Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024. (*)

Informasi Seputar Tiongkok